Feature
Mendorong Pilihan Sehat di Tengah Kepungan Produk Pangan Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
Hanindito Arief Buwono • 24 Juni 2026
Studi CISDI tahun 2026 mengungkapkan bahwa sebagian besar makanan kemasan yang beredar di Indonesia belum memenuhi standar kesehatan yang ideal. Berdasarkan analisis terhadap lebih dari 8.000 produk makanan dan minuman di empat kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar, ditemukan bahwa 9 dari 10 produk mengandung gula, garam, atau lemak berlebih
Temuan CISDI menjadi pengingat bahwa produk pangan tidak sehat masih mudah diakses dan membanjiri pusat-pusat perbelanjaan, hingga toko kelontong di sekitar tempat tinggal kita. Konsumsi berlebih produk pangan tidak sehat dapat meningkatkan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes tipe 2 dan penyakit kardiovaskular.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Kesehatan menerbitkan peraturan label depan kemasan berupa Nutri-Level pada 14 April 2026. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi produk pangan yang tinggi gula, garam, dan lemak.
Sayangnya, sistem label pangan Nutri-Level terbukti kurang efektif dan memiliki sejumlah kelemahan, salah satunya adalah mengaburkan perbedaan ambang batas kategori C dan D yang menimbulkan persepsi jika produk tersebut masih bisa dikonsumsi, padahal produknya melebihi ambang batas gula, garam, dan lemak.
Sebuah studi dari Amerika Latin menemukan bahwa penggunaan label peringatan lebih efektif dalam membantu konsumen untuk mengidentifikasi produk pangan tinggi gula, garam, dan lemak. Temuan ini diperkuat studi meta analisis tahun 2020, yang menunjukkan label peringatan efektif mendorong perilaku belanja pangan yang lebih sehat serta dapat mudah dimengerti konsumen dibanding jenis label pangan lain.
Dari kisah sukses di negara-negara Amerika Latin diketahui bahwa upaya mengurangi konsumsi produk tinggi gula, garam, dan lemak memerlukan keberpihakan yang kuat dari pemerintah kepada masyarakat. Sebab, tingginya konsumsi produk makanan dan minuman tidak sehat oleh masyarakat tidak hanya dipengaruhi pilihan individu, tetapi juga permasalahan struktural yang berkaitan dengan kebijakan.
Mengapa Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Perlu Dibatasi?
Menurut Kementerian Kesehatan, gula, garam, dan lemak atau biasa disingkat GGL komponen makanan yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia setiap hari. Ketiga zat tersebut tidak dapat dikonsumsi secara berlebihan sebab dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.
Pemerintah telah mengatur konsumsi GGL melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan pada pangan siap saji dan pangan olahan.
Mengacu aturan tersebut, anjuran konsumsi gula harian tiap orang adalah 10 persen dari total energi (200 kilokalori). Jumlah tersebut setara dengan empat sendok makan gula atau 50 gram per orang per hari.
Anjuran konsumsi garam sebanyak 2000 miligram per orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan satu sendok teh garam atau lima gram per orang per hari. Adapun konsumsi lemak dianjurkan sekitar 20-25 persen dari total energi (702 kilokalori) per orang per hari. Jumlah tersebut sama dengan lima sendok makan lemak atau 67 gram per orang per hari.
Penyakit tidak menular menjadi tren mortalitas di Indonesia dalam tiga dekade terakhir. Penyakit seperti diabetes, penyakit kardiovaskular, hingga kanker saat ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Temuan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang mengalami obesitas meningkat tiga kali lipat dalam dua dekade terakhir menjadi 36,8 persen populasi.
Peningkatan kasus penyakit tersebut berkaitan dengan tingginya konsumsi makanan dan minuman tinggi gula. Data SKI tahun 2023 mencatat 47,5 persen penduduk Indonesia mengkonsumsi minuman berpemanis lebih dari sekali sehari. Akibatnya, Indonesia menempati peringkat kelima dunia untuk jumlah penderita diabetes dewasa pada tahun 2025, yaitu sekitar 20,4 juta jiwa
Temuan dan data yang ada menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia hidup dalam kepungan produk pangan tidak sehat. Ditambah minimnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan kesehatan dan paparan produk tinggi GGL yang merugikan masyarakat. Karenanya, pemerintah harus terus didorong untuk menghasilkan berbagai kebijakan yang berpihak pada kesehatan, salah satunya kebijakan lingkungan pangan sehat.
Pendekatan Partisipatif Mewujudkan Lingkungan Pangan Sehat
Menyikapi permasalahan struktural lingkungan pangan sehat ini, CISDI menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Lensa Pangan: Memotret Realita Lingkungan Pangan Sehat”. Menggunakan metode photovoice, kegiatan ini mengambil pendekatan partisipatif yang melibatkan komunitas secara langsung untuk mendokumentasikan pengalaman mereka seputar tantangan akses pangan sehat, dominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak di sekitar mereka, hingga pengaruh iklan dan promosi terhadap perilaku konsumsi masyarakat.
Kegiatan photovoice ini bertujuan menghasilkan karya visual berupa foto atau video disertai narasi yang akan menjadi alat advokasi maupun kampanye untuk mendorong kebijakan yang mendukung terwujudnya lingkungan pangan sehat. Nantinya, delapan peserta terpilih akan mengikuti rangkaian lokakarya hingga pameran publik yang karya-karyanya akan dikemas menjadi materi advokasi dan kampanye kepada publik maupun pemangku kebijakan.
Melalui kegiatan photovoice, CISDI ingin mendorong partisipasi alternatif untuk memastikan advokasi kebijakan lingkungan pangan sehat tidak hanya bertumpu pada data dan pendekatan top-down. Advokasi juga dapat dilakukan secara bottom-up dengan melibatkan komunitas sehingga mencerminkan perspektif nyata masyarakat di lapangan.
Masyarakat umum khususnya orang muda bisa terlibat secara nyata dengan mendaftarkan diri pada kegiatan “Lensa Pangan: Memotret Realita Lingkungan Pangan Sehat” melalui tautan berikut. Pendaftaran akan kami tutup pada Minggu, 28 Juni 2026.
-SELESAI-
.png)